1. Melanjutkan program-program yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Toapaya Utara sebelumnya sebagai mana tertuang dalam dokumen RPJM Desa Toapaya Utara.
2. Menciptakan tatanan sosial masyarakat Desa Toapaya Utara yang religius, tentram, rukun, dan guyup dengan berpegang teguh pada prinsip-prinsip musyawarah mufakat, berat sama dipikul ringan sama dijinjing.
3. Memberdayakan semua potensi yang ada di masyarakat, yang meliputi : Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (SDM), Pemberdayaan Sumber Daya Alam (SDA), Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan (UMKM), Optimalisasi kegiatan sosial kemasyarakatan, keagamaan, dan kepemudaan.
4. Mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan Desa Toapaya Utara, yang meliputi : Penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel serta pelayanan kepada masyarakat yang cepat, tepat, dan benar, Pelaksanaan pembangunan yang berkesinambungan dan mengutamakan partisipasi dan gotong royong masyarakat.